Sabtu, 03 Desember 2016

PEMBERIAN OBAT CACING PADA ANAK SEKOLAH


Kecacingan pada anak akan menimbulkan malnutrisi yang bersifat kronis. Dimana ini akan meningkatkan resiko kesakitan dan kematian balita. Dalam rangka mencapai eliminasi penyakit kaki gajah tahun 2020 akan dilakukan pengobatan masal. Bulan eliminasi kaki gajah adalah bulan dimana setiap penduduk Kabupaten/kota endemis penyakit kaki gajah serentak minum obat pencegah yang dilakukan di bulan oktober.

Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DIY No 3/SE/V/2016 tentang pelaksanaan program pengobatan cacing masal pada anak usia sekolah dan pra sekolah dalam rangka bulan eliminasi kaki gajah, maka diberikan pemberian obat cacing masal dengan sasaran usia 1-12 tahun selama 5 tahun berturut-turut mulai 2016 dengan obat albendasol dengan dosis yang telash ditentukan berdasarkan umur dan berat badan.
Dosis pemberian obat albendasol sebagai berikut:
  • Anak usia 12 - 23 bulan    = 200 mg (1/2 tablet)
  • Anak usia 24 - 59 bulan    = 400 mg ( 1 tablet)
  • Anak pra sekolah TK/RA = 400 mg ( 1 tablet)
  • Anak SD kelas 1-6           = 400 mg ( 1 tablet)**
**NB: Puskesmas Sentolo I memberikan obat albendasol untuk anak SD disesuaikan dengan berat badan anak

Sosialisasi dan pembagian dilaksanakan mulai bulan November s/d Desember 2016, selanjutnya akan diberikan setiap satu tahun sekali selama 5 tahun. setelah selesai pemberian petugas Puskesmas sentolo I melakukan monev dan sweeping ke posyandu, TK/RA dan SD sehingga dapat diketahui seluruh sasaran mendapatkan obat cacing sesuai dosis.


(Pembagian obat cacing pada anak apras serta minum obat cacing besama-sama)

(Petugas saat melakukan kegiatan monev dan sweeping di salah satu Sekolah Dasar)

(Novvita_Tutik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar