Sabtu, 15 Februari 2020

SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN PADA SISWA SMP

 Puskesmas Sentolo 1, mengadakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada Siswa SMP pada hari Kamis, tanggal 13 Februari 2020 di Balkondes Sentolo, Sentolo Lor, Sentolo. Acara ini merupakan kegiatan dari Progam Kesehatan Ibu dan Anak yang bekerjasama dengan LSM Rifka Annisa Yogyakarta dan Polsek Sentolo.

Peserta dari kegiatan ini adalah pengurus OSIS dari SMPN 1 Sentolo, SMPN 2 Sentolo, SMPN 3 Sentolo, MTs Muhammadiyah Sentolo, SMP Muhammadiyah 1 Sentolo dan SMP Muhammadiyah 2 Sentolo, masing-masing 5 siswa dari tiap sekolah

Acara yang bertema Siswa Remaja Sentolo sehat,  Bijak Ber Medsos di Era Milenial dan Taat Hukum ini merupakan rangkaian progam dari progam pemberdayaan remaja dan pencegahan kekerasan yang rutin diadakan oleh Puskesmas Sentolo1 bekerjasama dengan Polsek Sentolo dan Rifka Annisa




 Pada materi yang disampaikan oleh Ibu Dewi Yulianti SH dari Rifka Annisa disampaikan tentang kondisi remaja di era milenial yang lebih sering berkomunikasi dengan media sosial. Kaum remaja kadang kurang menyadari bahaya menggunakan media sosial ketika kurang memperhatikan etika dalam bermedsos .

Bahaya yang ditimbulkan bisa timbul konflik sosial ,kejahatan yang tidak diduga dan bahkan bisa berakhir pada ranah hukum serta menimbulkan efek bagi kesehatan. Pada akhir materinya, Ibu Dewi Yulianti menyampaikan tips remaja bijak bermedsos yaitu tidak menyebutkan lokasi saat menggunakan media sosial, tidak memberikan no hp pada orang asing, tidak menggunakan kata-kata kasar, menghindari mengupload masalah pribadi di media sosial dan tidak memasang gambar yang tidak sopan pada media sosial.

Materi yang kedua dari Panit Reskrim Polsek Sentolo , Bp Iptu Suparna SH, memberikan materi tentang Pelanggaran Hukum Oleh Remaja dan Sanksi Hukumnya. Diberikan penjelasan tindakan-tindakan pelanggaran hukum  yang sering dilakukan remaja , semisal pencurian, membawa senjata tajam, tawuran, penggunaan obat terlarang, pembunuhan beserta pasal yang dilanggar dan sanksi yang diterima
 Bp Suparna memberikan motivasi pada para pengurus OSIS ini untuk menjadi motivator bagi teman sebaya di lingkungan sekolah, tidak melakukan pelanggaran hukum dan tidak takut untuk melaporkan apabila mengetahui tindakan kejahatan di lingkungan sekolah dan sekitar. Bagi yang akan melaporkan tindak kejahatan bisa menghubungi no Polsek Sentolo yaitu(0274)6472110
 Acara ini juga di selingi dengan games, pemberian doorprize , dan diakhiri dengan makan siang bersama serta sholat berjamaah yang diimami oleh Bapak Suparna. Diharapkan dengan dilkasanakan kegiatan ini pada awal tahun akan memberikan energi positif dan semangat bagi para siswa untuk beraktivitas di dalam OSIS dan menjadikan siwa remaja Sentolo lebih maju dan berprestasi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar