INSPEKSI SANITASI TPM
Inspeksi sanitasi TPM dilaksanakan untuk mengetahui apakah TPM yang diperiksa dapat dikategorikan sehat atau tidak sehat, adapun komponen yang dinilai untuk jenis TPM Rumah Makan/Warung Makan ada 21 item yang meliputi perijinan, sarana sanitasi, Pencahayaan, Ventilasi, Kebisingan, Vektor, kontruksi bangunan, kebersihan, pembuangan air hujan, halaman, Proteksi makanan, Alat perlengkapan makanan, P3K, APAR, perilaku karyawan dan tempat cuci tangan yang masing-masing dinilai ada masalah atau tidak ada masalah, kemudian NILAI = (Jumlah TAM/Jumlah Item) x 100% serta untuk menentukan kondisi TPM tersebut dengan ketentuan : ( ≥ 70% = MS ; < 70% = TMS ).
Pada tanggal 10 September 2014 petugas melakukan Inspeksi sanitasi TPM yang ada di Dusun Dlaban Desa Sentolo yaitu Warung Makan “ Jumini Rebo “.
Permasalahan yang dihadapi :
Masalah yang temui di lapangan adalah antara lain pada kelengkapan alat ketersediaan perlengkapan P3K, kebisingan, tempat sampah tertutup dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau alat pemadam sederhana seperti karung goni.
Kesimpulan / Saran Perbaikan :
Dari hasil pemeriksaan Warung Makan “ Jumini Rebo “ masih masuk dalam kondisi memenuhi syarat kesehatan karena hasil penilaian TPM tersebut masih diatas 70%, namun demikian perlu direkomendasikan untuk melengkapi sarana yang belum ada seperti P3K, tempat sampah tertutup dan APAR atau alat pemadam sederhana seperti karung goni.
Adapun kepada pengelola TPM diharapkan tetap menjaga kualitas kesehatan makanan yang disajikan serta terus berusaha meningkatkan terus hygiene sanitasi makanan dan hygiene sanitasi karyawan agar TPM yang dikelola tetap memenuhi syarat kesehatan.