Selasa, 28 Februari 2017

PENYULUHAN KESEHATAN DAN PRAKTEK SIKAT GIGI
DI TK ABA SENTOLO




Sentolo, Selasa (28/02/2017) Petugas kesehatan dari Puskesmas Sentolo I yaitu bpk Agustinus Karnam, SST dan Ibu Intan Nurcahya memberikan penyuluhan kesehatan serta melakukan praktek sikat gigi untuk siswa TK ABA Sentolo. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengenalkan anak pentingnya menjaga kesehatan , cara mewarat gigi serta cara menyikat gigi yang benar. Selain itu melalui kegiatan ini anak menjadi tidak takut dengan petugas kesehatan.

Dalam kegiatan ini diikuti oleh 80 siswa TK ABA. Ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh sekolah untuk mengenalkan berbagai macam profesi pekerjaan kepada para siswa. Penyuluhan dilakukan dari pukul 09.00 - 11.00 WIB.
 Salah seorang siswa sedang mempraktekkan cara menyikat gigi.

(N.W.S)
 

Senin, 27 Februari 2017

Sosialisasi Kebijakan dan Bahaya Merokok
dalam Rangka Pembentukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
di Dusun Nglothak Desa Kaliagung




Sentolo, Senin (27/02/2017) dilaksanakan kegiatan sosialisasi kebijakan dan bahaya merokok dalam rangka pembentukan kawasan tanpa rokok (KTR). Peserta dalam kegiatan ini adalah tokoh masayarat serta warga dusun Nglotak, perangkat desa Kaliagung, Ka Sie Promosi Kesehatan Dinkes KP serta petugas dari Puskesmas Sentolo I yang berjumlah 30 orang. Sosialisasi dilakukan di rumah bapak dukuh Nglotak.

Susunan Acara:
  1. Pembukaan
  2. Sambutan Kepala Desa Kaliagung
  3. Penyampaian materi yang di sampaikan bapak Ka Pusk Sentolo I dr. Susilo Pradyarto
  4. Penyampaian materi yang disampaikan Ka Sie Promkes Dinkes KP Natalia Srikaruniawati, SKM
  5. Diskusi
  6. Penandatangan Deklarasi KTR
  7. Penutup
Dalam sambutan yang disampaikan Kepala Desa Kaliagung beliau berharap semua dusun di Kaliagung bisa bebas asap rokok (KTR). Selain itu diharapkan setelah mendapatkan sosialisasi dari Puskesmas dan Dinkes dapat menyebar luaskan informasi yang telah didapatkan kepada yang lain.

Dalam materi yang disampaiakn dr Susilo Pradyarto menjelaskan bahaya merokok terutama pada ibu hamil. memberikan motivasi kepada para bapak agar merokok pada tempatnya, bukan melarang merokok tetapi sebaiknya merokok pada tempat yang telah disepakati dan tidak merokok di tempat-tempat umum yang telah disepakati. Sesuai Perda No 5 tahun 2015 bila ada yang merokok di tempat umum yang telah disepakati makan akan dikenai denda Rp 50.000,- yang diserakan ke satgas KTR telah dipilih.


Materi yang disampaikan dari Dinkes KP oleh Natalia Srikaruniawati, SKM menjelaskan kebijakan Kab Kulon Progo dalam pembentukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dimulai dengan penjelasan tentang kerugian merokok:
  • Asap rokok ada dua macam yaitu asam utama dan asap sampingan. Asap rokok lebih banyak di asap sampingan. 75% asap dan racun justru berada dalam asap sampingan (pucuk yang dibakar.
 
  • Alasan mengapa merokok sebaiknya tidak di dalam ruagan dikarenakan asap rokok yang keluar akan tertinggal di permukaan dinding/tembok/lantai/tikar atau meja atau kursi yang ada diruangan tersebut selama 4-6 jam. Selain itu asap juga akan lebih banyak dihirup oleh orang lain yang berada dalam satu ruangan. Sebaiknya jarak aman merokok adalah 7,5 meter dari bangunan rumah (luar rumah) 
  • Di lingkungan pedukuhan/ dusun tidak perlu disediakan tempat khusus untuk merokok. Yang peling penting adalah tidak merokok di dalam rumah.
Ada masukan bagus dari salah satu peserta bahwa merokok banyak kerugiannya dari sisi agama dikarenakan ketika akan merokok tidak mungkin akan membaca basmallah dan setelah selesai pun tidak mengucapkan hamdallah serta perokok lebih banyak berdiri/ tidak duduk dan itu menampakkan kesombongan.

Setelah selesai penyampaian materi dan diskusi dilanjutkan dengan penandatanganan tempat-tempat yang disepakati tidak boleh merokok dan komitmen KTR di dusun Nglothak.

























(Novvita_Tutik)

Kamis, 23 Februari 2017

PERTEMUAN KOORDINASI KEGIATAN BOK TAHUN 2017
PUSKESMAS SENTOLO 1 DAN PUSKESMAS SENTOLO 2


Sentolo
Kamis (23/02/2017) kemarin bertempat di Aula Puskesmas Sentolo I para Programer dan Kepala Puskesmas Sentolo I dan Puskesmas Sentolo II melakukan pertemuan koordinasi terkait kegiatan BOK yang dilakukan bersama di Kecamatan. Kegiatan tersebut antara lain koordinasi kegiatan Pertemuan Lintas Sektor Kecamatan, Pelatihan dokter kecil, Pembentukan TPKJM (Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat), Pertemuan Pokjanal DBD, Sosialisai kegiatan BIAS, Persipan Deklarasi STOP BABS Kecamatan Sentolo, Kecamatan Sehat dan program kegiatan lain yang memerlukan koordinasi antar Puskesmas dengan Kecamatan.

Dengan dilakukannya koordinasi kegiatan antar Puskesmas diharapkan pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan bersama di kecamatan Sentolo bisa seragam terkait pendanaan kegiatan, serta materi yang disampaikan seragam sehingga tidak ada kesenjangan .



(N.W.S) 

Jumat, 03 Februari 2017

KUNJUNGAN RUMAH PASIEN GANGGUAN JIWA 
YANG DIPASUNG




Jumat (03/02/2017) Petugas dari RSJ Grasia datang ke Puskesmas Sentolo I bertemu dengan petugas yang manangani pasien jiwa serta Kepala Puskesmas Sentolo I. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti laporan yang telah dikirim petugas mengenai pasien jiwa yang di pasung di wilayah kerja Puskesmas Sentolo I serta melakukn koordinasi. Pertemuan dilakukan di Aula Puskesmas Sentolo I. 

Setelah selesai melakukan koordinasi dengan petugas Puskesmas, dilanjutkan dengan cek lapangan serta melihat kondisi pasien jiwa yang dipasung. Kondisi pasien saat didatangi cukup bagus dan cukup bersih. Setelah melihat kondisi pasien petugas Puskesmas serta petugas RSJ Grasia memberikan edukasi kepada keluarga pasien agar pasien bisa di rawat di rumah sakit jiwa. Tak lupa petugas juga melakukan koordinasi dengan bapak dukuh setempat agar dapat memberikan motivasi kepada keluarga agar pasien pasung boleh dirujuk di RSJ Grasia.





(N.WS_Ag Karman)