Dengan semakin meningkatnya tuntutan kebutuhan di masa kini, akan meningkatkan stressor psikologis yang dihadapi oleh masyarakat. Hal ini dapat memicu meningkatnya kejadian gangguan jiwa.
Oleh karena itu sebagai pusat layanan kesehatan primer, Puskesmas harus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif. Sehubungan dengan hal tersebut maka pemegang program kesehatan jiwa berupaya untuk meningkatkan upaya pelayanan bagi gangguan jiwa.
Salah satunya dengan memberikan pelayanan PHBS bagi penderita gangguan jiwa di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar